Dinkes Mimika Gencarkan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok
Papua60detik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika berkolaborasi dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Timika, memanfaatkan Hari Tanpa Tembakau Sedunia untuk mengampanyekan tentang bahaya merokok.
Kampanye dilakukan di kegiatan Car Free Day di Jalan Cenderawasih, Sabtu (25/07/2026), diisi dengan senam bersama, edukasi bahaya rokok, hingga pembagian door prize.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular pada Dinas Kesehatan Mimika, Feika Rande Ratu, mengatakan kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, aturan tersebut bukan melarang merokok, melainkan mengatur kawasan yang harus bebas dari asap rokok.
"Kalau ada atribut kawasan tanpa rokok, maka di situ tidak boleh ada orang merokok maupun asap rokok. Kami berharap masyarakat bisa menaati peraturan yang sudah ada," kata Feika.
Perbup tersebut telah disosialisasikan di berbagai lokasi, seperti bandara, kantor OPD, dan sekolah melalui pemasangan atribut kawasan tanpa rokok (KTR). Penerapan KTR mencakup tujuh tatanan, termasuk fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, tempat kerja, tempat bermain anak, serta kawasan yang melindungi kelompok rentan.
"Kami melihat di bandara para perokok sudah mulai bergeser ke area yang diperbolehkan merokok. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa jika ada atribut kawasan tanpa rokok, maka kawasan itu benar-benar bebas dari asap rokok," tambahnya.
Sementara itu, Duta Anti Rokok dari SMA Negeri 6 Mimika, Alfonsus Ligouri, menjelaskan bahwa rokok, baik konvensional maupun elektrik, sama-sama berisiko bagi kesehatan. Menurutnya, bahaya rokok tidak hanya berasal dari asap, tetapi juga dari kandungan nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.
"Jenis rokok yang paling banyak dikonsumsi adalah rokok konvensional., ada juga rokok elektrik seperti vape. Banyak yang menganggap vape lebih aman, padahal sama-sama berbahaya bagi kesehatan," terangnya.
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Timika, Mawar Selvina Soplanit, mengapresiasi Dinas Kesehatan Mimika yang terus menggencarkan edukasi bahaya rokok kepada masyarakat.
Ia berharap Duta Anti Rokok binaan LAN menjadi teladan dan agen perubahan di sekolah maupun masyarakat. Mereka juga terus menyosialisasikan bahaya rokok, termasuk risiko bagi perokok pasif.
"Kehadiran mereka memang mungkin belum bisa menghilangkan kebiasaan merokok sepenuhnya, tetapi paling tidak bisa menekan jumlah perokok melalui edukasi kepada teman sebaya dan masyarakat sekitar," pungkasnya. (Martha)