Berkas Perkara Kekerasan Fisik dan Seksual di Asrama Taruna Papua Diserahkan ke Kejaksaan
Papua60detik – Satreskrim Polres Mimika menyerahkan berkas perkara kekerasan fisik dan seksual dengan pelaku DF terhadap puluhan anak di Sekolah Asrama Taruna Papua ke Kejaksaan Negeri Timika.
"Kalau tidak salah itu diserahkan haru Rabu pekan lalu. Jadi sekarang hanya menunggu respon balik dari Kejaksaan saja," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, polisi telah melakukan reposisi di Asrama Taruna Papua untuk melengkapi berkas perkata. Reposisi, kata Hermanto, untuk memperjelas posisi pelaku DF dan para korban saat kejadian.
Dari data kepolisian, tercatat 12 siswa mendapat kekerasan yakni dipukul menggunakan kabel sementara 13 siswa lainnya jadi korban kekerasan seksual. Hingga berkas diserahkan, tak ada penambahan korban.
"Saya pikir untuk kasus ini sudah jelas karena pelakunya sudah diamankan dan mengakui perbuatannya dan para korban juga sudah diambil keterangan. Kita tunggu kelanjutannya dari Kejari," ujarnya.
Selama proses hukum kasus ini, para korban katanya mendapatkan pendampingan dari P2TP2A.
"P2TP2A juga meminta data ke kita pihak kepolisian untuk dipaparkan ke Kementerian Sosial," ujarnya. (Salmawati Bakri)