Berstatus BLUD, Puskesmas Fokus di Mutu Layanan Bukan Cari Untung
Kamis, 01 Agustus 2024 - 20:00 WIT Martha Rajagukguk - Papua60Detik
Papua60detik - Enam Puskesmas di Kabupaten Mimika saat ini telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Puskesmas tersebut antara lain Timika, Timika Jaya, Pasar sentral, Wania, Jiliyale dan Mapurujaya.
Lantas apa kelebihan menyandang status BLUD? Kepala Puskesmas Timika, dr Mozes Untung menjelaskan Puskesmas dengan status BLUD lebih fleksibel dalam penganggaran. Pendapatan Puskesmas tidak lagi disetorkan ke kas daerah kemudian dikembalikan. Cukup disetorkan ke kas BLUD. Dengan BLUD, Puskesmas memiliki aturan tersendiri yang dikecualikan dari aturan umum soal penganggaran.
"Selama ini, kan, harus mengikuti penetapan APBD. Kita harus menunggu mungkin sampai Maret, April atau sampai APBD ditetapkan baru bisa melakukan penagihan atau pencairan anggaran," ujar Mozes, Kamis (01/08/2023).
Dengan fleksibilitas dan kemandirian dalam pengelolaan anggaran, Puskesmas BLUD diproyeksikan lebih kreatif dan inovatif dalam peningkatan mutu dan kualitas serta kepuasan pasien.
Namun, kata Mozes masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penerapan BLUD. Ia menyebut, para pemangku kepentingan maupun beberapa sektor di daerah yang belum paham betul BLUD.
"Sebenarnya bukan berarti setelah Puskesmas itu menerapkan BLUD, dia lepas. Tujuannya bukan untuk mencari keuntungan. Melainkan, dengan BLUD Puskesmas bisa lebih fokus mengurus dirinya dengan anggaran yang ada dan meningkatkan kualitas pelayanan. Tentu kalau pelayanan bagus semakin banyak yang tertarik untuk berobat," terangnya.
Pada orientasi perbaikan mutu layanan, menurutnya seluruh Puskesmas di Mimika sudah seharusnya menerapkan BLUD. Akan tetapi masih terkendala kondisi geografis dan komitmen Puskesmas itu sendiri
"Ketika kita tawarkan tentang penerapan BLUD ini, tentu yang menjalankan Puskesmas masing-masing. Jadi, komitmen kepala Puskesmas itu sangat penting," pungkasnya. (Martha)