Bertambah Dua Security Diduga Terlibat Kasus Pencurian Konsentrat PT Freeport
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto: Amma/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Dua orang oknum security kembali diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) di Portsite. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pada kasus itu.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro menyebut, keterlibatan dua security tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan para tersangka. 

"Itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang terdiri dari satu orang anggota TNI (saksi yang menangkap) dan empat saksi dari internal PT Freeport. Pada saat sembilan tersangka melakukan aksi pencurian dan saat diamankan, dua orang itu (tambahan oknum security) ikut terlibat langsung," ujar Sugarda saat ditemui  di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023) kemarin.

Detil peran keterlibatan dua oknum security itu sedang didalami penyidik Satreskrim Polres Mimika. 

"Kita usahakan tahap satu pekan depan untum 9 tersangka itu," kata Sugarda. 

Sebagai informasi, Para tersangka ditangkap tim Lanal Timika pada Senin (16/1/2023) dini hari di Portsite. Beserta barang bukti 34 karung konsentrat, uang tunai senilai Rp65,7 juta, 8 unit handphone bermerk, 1 unit mobil hilux security PTFI No 019684. 

Sembilan tersangka tersebut diantaranya adalah 4 oknum security sementara 5 pelaku lain adalah warga non pekerja PTFI. (Amma)