BI Papua Kenalkan Pemanfaatan QRIS di Lingkup Pemkab Mimika
Papua60detik - Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua sosialisasi Optimalisasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui pemanfaatan kanal Qris tahun 2023 kepada ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika di salah satu ballroom hotel Jalan Yos Sudarso, Rabu (5/4/2023).
Sekda Mimika Petrus Yumte menyebut, Presiden RI Joko Widodo, memang telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Pembentukan Satgas P2DD ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah terutama dengan mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Pemda dengan tingkat Indeks ETPD yang lebih tinggi cenderung lebih memiliki realisasi belanja yang cenderung lebih tinggi
Petrus mengatakan bahwa, berdasarkan hasil assessment Indeks ETPD pada Desember 2022, Pemkab Mimika menjadi satu dari enam Pemkab di Papua yang berada pada kategori maju dengan nilai Indeks ETPD yaitu sebesar 74.3 persen.
"Hadirnya Qris memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui QR yang terstandar secara CEMUMUAH yaitu Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal. Sehingga penggunaan kanal QRIS perlu diperluas ke seluruh sektor, termasuk dalam hal ini pemungutan pajak dan/atau retribusi dari Pemkab Mimika," ujar Petrus.
Terkait hal tersebut, Andrea Yudhistira selaku perwakilan Pimpinan Bank Indonesia Provinsi Papua tetap memastikan ketersediaan uang tunai dan sekaligus menyediakan transaksi non tunai.
Kini BI katanya, telah mengeluarkan kebijakan baru yakni BI Fast yang memudahkan orang untuk melakukan transfer dengan biaya admin Rp2.500 per sekali transaksi. Layanan tersebut, kata Andera dibuka 24 Jam.
“Untuk transaksi pembayaran atau transaksi jual beli sampai dengan transaksi donasi, kami memakai kebijakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Semuanya cukup mudah dalam melakukan pembayaran karena hanya dengan menggunakan mobile banking masing-masing atau dompet elektronik sudah bisa langsung Scan Qris pada Scan Barcode yang sudah disediakan," imbuhnya. (Amma)