Biro Hukum Papua Tengah Bimtek Pembentukan Produk Hukum
Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah mengelar bimbingan teknis (Bimtek) pembentukan produk hukum di Nabire selama  tiga hari Mulai Senin (28/7/2025). Foto : Elias/ Papua60detik
Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah mengelar bimbingan teknis (Bimtek) pembentukan produk hukum di Nabire selama tiga hari Mulai Senin (28/7/2025). Foto : Elias/ Papua60detik

Papua60detik - Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah mengelar bimbingan teknis (Bimtek) pembentukan produk hukum di Nabire selama  tiga hari Mulai Senin (28/7/2025).

Bimtek diikuti perwakilan delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Staf Ahli lll Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Ukkas mengatakan Pemprov Papua Tengah telah mengajukan sejumlah Perdasi dan Perdasus ke Bapemperda DPR Provinsi.

"Ada 45 produk hukum yang rencana tahun ini akan kita dibahas," ujar Ukkas dalam sambutannya.

Menurutnya, sebagai provinsi baru, wajar Papua Tengah membutuhkan banyak regulasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.

Ia mengatakan, perlu penyamaan persepsi tentang materi atau muatan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Perlu kecermatan dalam menyusun peraturan daerah dengan memperhatikan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. 

"Kita ini di seluruh tanah Papua, Papua Raya, kita diatur oleh undang-undang tentang otonomi khusus. Oleh sebab itu produk hukum yang kita hasilkan juga ada istilah Perdasi dan Perdasus. Ini juga harus banyak mengacu kepada produk hukum yang di atasnya yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021," katanya. (Elias)