Bisnis Miras Sudah Sumbang Rp2,8 Miliar ke PAD Mimika
Papua60detik - Hingga triwulan III 2022, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyumbang Rp4.323.720.500 ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan, dengan pendapatan Rp4,3 miliar itu, target realisasi PAD Disperindag sudah di angka 76,98 persen.
"Itu yang telah terealisasi sampai 31 oktober kemarin. Dari 5 retribusi yang masih sangat rendah ini retribusi parkir," kata Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa, Kamis (17/11/2022).
Dari beberapa item pendapatan di Disperindag, rekomendasi lain-lain atau retribusi dari bisnis minuman beralkohol (minuman keras) menjadi yang tertinggi.
"Retribusi untuk rekomendasi lain-lainnya yaitu Rp 2.804.784.500 atau 80,13 persen dari target. Rekomendasi lain-lain ini bisa kami optimalkan 100 persen," kata Petrus
Petrus menambakan, di Mimika hanya ada dua agen miras yang mendapatkan rekomendasi dari Disperindag, yaitu PT Pangan Sari Utama dan Hotel/Resto 66.
"Setiap tahun mereka memberikan retribusi," kata Petrus.
Diberitakan sebelumnya, tahun 2021 lalu bisnis minuman keras bisa menyumbang Rp3.000.736.871 ke PAD Kabupaten Mimika. (Faris)