Bocah 6 Tahun Dilaporkan jadi Korban Pencabulan
Papua60detik - Seorang bocah berusia 6 tahun diduga jadi korban perbuatan cabul oleh pria berinisial MA di Kabupaten Merauke, Senin (10/4/2023) siang.
Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution mengungkap, pelaku mencabuli korban dengan mengajaknya ke dalam kamar.
Usai peristiwa itu, korban menceritakannya ke keluarga. Tak terima, pihak keluarga pun menempuh jalur hukum.
"Keterangan awal yang diperoleh, korban dan pelaku tinggal serumah. Kini penyidik PPA sedang menggali keterangan dari pelapor, saksi maupun terlapor. Korban belum bisa diperiksa karena masih keadaan sakit," Haris Nasution, di Polres, Kamis (13/4/2023). (Ami)