BPKP Papua Tengah Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Mimika
Kamis, 04 September 2025 - 19:35 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Tingkatkan pengawasan penggunaan dana di pemerintahan kamoung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah workshop evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Mimika, Kamis (04/09/2025).
Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola BPKP, Arman Sahri Harahap menyampaikan, ada dua poin yang menjadi konsen dalam pengelolaan keuangan di kampung di Kabupaten Mimika, yaitu terkait penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan peningkatan kinerja pembangunan desa.
Ia mengatakan workshop ini sangat diperlukan melihat masih tingginya permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti sering terjadinya fraud ataupun korupsi. Mengingat banyaknya dana yang disalurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekita Rp679,9 triliun, tetapi tiga tujuan pembangunan desa belum sepenuhnya tercapai.
"Kita mendorong agar ada sinergi di tingkat regional pemerintah daerah dengan desa dalam merencanakan penggunaan uang dan dana desa tersebut agar mengarah kepada tiga tujuan pembangunan desa tersebut," kata Arnan.
BPKP juga saat ini sedang mengembangkan aplikasi yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Aplikasi ini membantu membantu pemerintah desa merencanakan kegiatan, kemudian menganggarkan kegiatan, kemudian menata usaha kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
Arnan mengaku, 90 persen lebih desa di Indonesia sudah menggunakan aplikasi ini. Banyak bukti yang menunjukkan keefektifan aplikasi tersebut, yaitu terhindar dari permasalahan karena dalam aplikasi ini terkandung aspek-aspek sistem pengendalian (Built-in control).
"Jadi kalau mereka menggunakan aplikasi ini, maka seluruh proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban itu terfasilitasi oleh aplikasi ini," terangnya.
Keunggulan aplikasi ini adalah mudah digunakan, tersistem untuk menata usahakan seluruh dana, bisa digunakan manual bagi kampung di pedalaman, serta maintenance-nya sesuai regulasi.
"Kita tidak mewajibkan siapa yang mau pakai, jika ingin berakuntabilatas, kita sarankan menggunakan aplikasi ini, pasti akan dimudahkan," pungkasnya. (Martha)