Bupati Nabire Bakal Pecat ASN yang Tinggalkan Tempat Tugas
Senin, 11 Agustus 2025 - 19:41 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Bupati Nabire Mesak Magai meminta seluruh pegawai tidak meninggalkan tempat tugas.
Bagi yang melanggar ketentuan ini akan diberikan sanksi teguran pertama, kedua, ketiga.
"Sampai keempat kita akan tahan gaji. Setelah teguran selesai, jika tidak melaksanakan tugas lagi saya akan pecat dan berhentikan dari PNS," kata Mesak, Senin (11/8/2025).
Katanya, jumlah ASN Kabupaten Nabire sudah hampir tuju ribu orang. APBD sebagian besar terserap untuk belanja pegawai.
Dengan jumlah sebanyak itu, ia berharap sebagian dipindahkan atau dialihkan menjadi pegawai Pemprov Papua Tengah.
"Agar belanja pegawai di kabupaten Nabire bisa manfaatkan untuk membangun infrastruktur, ekonomi, dan Kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Mesak. (Elias Douw)