Curi Motor di Teras Rumah, YJ Diringkus Polisi

- Papua60Detik

Motor Scoopy milik korban yang disita polisi saat penangkapan pelaku pencurian berinisial YJ. Foto: Polsek Miru
Motor Scoopy milik korban yang disita polisi saat penangkapan pelaku pencurian berinisial YJ. Foto: Polsek Miru

Papua60detik - Motor Scoopy milik Irianti yang diparkir di teras rumah Lorong Hotel Ossa De Villa Jalan Hasanudin raib digondol maling pada Selasa (23/7/2024) 03.40 WIT dini hari. 

Polsek Mimika Baru yang mendapat laporan tersebut, melalui Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan. 

Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong, mengatakan peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang tidur. Besoknya korban baru menyadari kalau motornya sudah raib.

"Korban hendak menyapu halaman rumah dan melihat motornya yang diparkir tidak ada di tempat," ujar Limbong. 

Atas kejadian tersebut Korban berusaha melakukan pencarian bersama suaminya di seputaran kompleks tempat tinggalnya. Bahkan korban memposting melalui sosial media  pada Forum Jual Beli Kota Timika, dengan harapan dapat memperoleh petunjuk.

"Lalu korban melapor ke SPKT Polsek Mimika Baru," katanya. 

Di hari yang sama sekitar pukul 18.30 di Jalan Hasanudin Tim Opsnal Polsek Mimika Baru  berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial YJ. Polisi langsung menangkapnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

"Pelaku YJ saat ini masih dilakukan proses penyidikan serta pengembangan untuk mengetahui motif pencurian yang dilakukannya," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :