DAK Terancam Hangus, Pj Sekda Mimika: Kalau Sudah Tahu Begitu, Kerjakan!
Senin, 30 Juni 2025 - 12:35 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marthen Tappi Malissa, mengungkapkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga saat ini belum memenuhi persyaratan untuk pencairan DAK.
Padahal, dana tersebut terancam hangus apabila OPD pengguna tidak menginput persyaratan atau data kontrak pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) hingga per tanggal 21 Juli 2025.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte mengatakan DAK adalah tanggung jawab dan risiko OPD pengguna.
"Pokoknya, kalau DAK itu risiko. OPD-OPD ini kan ajukan proposal. Mereka ajukan proposal dan itu tidak turun serta merta, itu kan dana bersyarat. Kalau sudah tahu begitu, ya kerjakan sesuai jadwal," kata Petrus saat dimintai tanggapan.
Ia mengaku, permasalahantersebut sudah sering diingatkan di setiap rapat OPD. Agar OPD pengelola DAK, memastikan mengikuti aturan penggunaan dana tersebut.
"Jadi kalau tidak terealisasi, ya kan itu dana bersyarat. Realisasi, bayar, kalau tidak ya, tidak. Seperti itu," tambahnya.
Adapun besaran DAK adalah Rp36 miliar di mana untuk Dinas Kesehatan Rp29 miliar dan di Dinas Pendidikan Rp7 miliar.. (Martha)