Dana Hibah Pilkada di Mimika Sudah Cair 100 persen
Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan Slamet Purba. Foto: Faris/Papua60detik
Kepala Badan Kesbangpol Mimika Yan Slamet Purba. Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika, Yan Slamet Purba memastikan, hibah berupa dana  Pemilu dan Pilkada 2024 telah cair seratus persen.

Berdasarkan Dokumen Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dana yang disalurkan Pemda Mimika untuk Pilkada 2024 berjumlah Rp 221 miliar dengan rincian: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat Rp 140.910.206.500, Badan Pengawas (Bawaslu) Rp 36.409.970. 777, Polres Mimika Rp 27.453.270.000 dan Kodim 1710/Mimika Rp 16.879.550.000.

Yan menjelaskan, penyaluran dana hibah itu dibagi dalam dua tahap, yakni 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024 kepada masing-masing penyelenggara dan TNI-Polri.

“(Batas waktu pencairan hibah) tidak boleh paling lambat Februari (2024). Kalau tidak salah harus cair ke rekening KPU (Bawaslu dan TNI-Polri). Kami Pemkab Mimika sudah jelas, sudah masuk ke rekening mereka," ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin. (6/5/2024). (Faris)