Dandim Jayawijaya Sebut Pembunuhan Pasutri TNI di Yalimo Sebagai Kejahatan Kemanusiaan
Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang. Foto: Istimewa
Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang. Foto: Istimewa

Papua60detik - Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang mengutuk pelaku penganiayaan terhadap anggota Koramil 1702-07/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Sri Lestari Indah Putri yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Yalimo, Kamis (31/3/2022).

Sadisnya, anak-anak mereka yang masih balita juga menjadi korban. Salah satu anaknya harus kehilangan jari telunjuk dan jari tengah. 

"Korbannya (istri) itu bidan ASN Pemda Yalimo. Dia nakes, pahlawan kesehatan Yalimo. Selama kerusuhan dia tetap melaksanan pelayanan di sana. Salah satu anaknya, Jari telunjuk dan jari tengah dipotong. Masih hidup. Pelakunya biadab. Tuhan akan menghukumnya."  

"Kita mengutuk siapapun pelakunya. Ini pelaku kejahatan kemanusiaan," ujarnya.

Sertu Eka Andrianto Hasugian tewas akibat luka tembak di bagian ketiak sementara istrinya Sri Lestari disabet benda tajam di bagian leher. Sang istri meninggal dalam perjalanan evakuasi ke Puskesmas.

Dari hasil olah TKP, aparat kepolisian menemukan proyektil dan selongsong peluru kaliber 5.39 mm AK 47.

"Istrinya dibacok saat memeluk anaknya. Istrinya meninggal dibacok di leher, suaminya meninggal terkena tembakan satu butir di dada." kata Dandim.

Jenazah keduanya telah dievakuasi ke Kabupaten Wamena. Pada hari Jumat akan diterbangkan ke Jayapura untuk selanjutnya dikirim ke kampung halamannya di Sidoarjo Jawa Timur untuk  dimakamkan. (Salmawati Bakri)