Dari 100 Orang, 14 Masuk Kategori Miskin di Mimika
Papua60detik- Usaha pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan mulai menunjukkan hasil positif. Terbukti dari hasil Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika pada bulan September 2020 lalu persentase penduduk miskin yakni 14,26 persen.
Persentase ini mengalami penurunan sebesar 0,28 persen poin dari tahun 2019 yakni 14,54 persen.
Kepala BPS Mimika Trisno L Tamanampo menjelaskan dari hasil ini terlihat jika pandemi covid-19 tidak berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat Mimika.
“Ada penurunan persentase kemiskinan. Ini dapat dijelaskan bahwa kalau angka 14,26 persen ini dari 100 penduduk ada sekitar 14 orang yang miskin,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan dalam sensus yang berlansung di bulan Maret dan September ini, petugas menyasar 54 blok sensus. Di setiap blok sensus petugas menarik 10 sampel.
“Memang kita masih mengacu pada konsep kemiskinan itu didefinisikan sebagai ketidakmampumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar atau non makanan dari sisi makanan itu dinilai dari standar 2100 kalori per bulan ditambah dengan kebutuhan minimum non makanan misalnya pakaian dan lain-lain setara dengan nilai 870.355.000 per kapita per bulan,” jelasnya.
Jika pengeluaran penduduk tersebut di bawah nilai Rp870.355.000 per kapita per bulan maka ia tergolong penduduk miskin.
Meski persentase kemiskinan di Kabupaten Mimika mulai mengalami penurunan, namun dikutip dari website BPS Papua persentase kemiskinan di Provinsi Papua selama enam bulan terakhir justru mengalami peningkatan 0,16 persen poin yaitun 26,64 persen pada Maret 2020 menjadi 26,80 persen pada September 2020. (Anti Patabang)