Dari Timika, SRNK Unjuk Rasa Tuntut Haris-Fathia Dibebaskan
Unjuk rasa Solidaritas Rakyat Nusantara untuk Kebenaran (SRNK) menuntut pembebasan aktivis kemanusiaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Timika, Selasa (29/3/2022). Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
Unjuk rasa Solidaritas Rakyat Nusantara untuk Kebenaran (SRNK) menuntut pembebasan aktivis kemanusiaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Timika, Selasa (29/3/2022). Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik – Kelompok warga yang menamakan diri Solidaritas Rakyat Nusantara untuk Kebenaran (SRNK) menggelar unjuk rasa di Timika, Selasa (29/3/2022).

Mereka mengecam kriminalisasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti. 

Rencana long march ke kantor DPRD Mimika batal. Aspirasi mereka sampaikan kepada anggota DPRD Mimika, Martinus Walilo dan Thobias A Maturbongs di titik kumpul massa di halaman Gereja Bahtera.

Pdt Deserius Adii selaku penanggung jawab unjuk rasa kepada awak media mengatakan, aksi mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap para aktivis kemanusiaan khususnya yang bersuara tentang orang Papua.

Haris dan Fathia ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP)

LBP merasa nama baiknya dicemari pada video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar terkait rencana pemerintah menambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya.

“Karena mereka ini (Haris dan Fathia) sudah banyak membantu orang Papua, kita juga harus bantu. Karena kita lihat itu ketidakbenaran yang dilakukan oleh negara. Mereka sedang menutupi kesalahan mereka dengan mengalihkan ke pencemaran nama baik," kata Deserius Adii.

"Tidak boleh begitu, ini ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat negara. Sementara mereka itu (pejabat negara) wajar dikritik. Kejahatan di Blok Wabu harus dikritik. Apalagi dijelaskan dalam data," ujarnya menambahkan.

Apalagi kritik yang disampaikan Haris dan Fathia berdasarkan hasil riset dari Koalisi Bersihkan Indonesia yang terdiri dari sejumlah lembaga dan yayasan seperti YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia. 

"Kami juluki Haris dan Fatia ini orang Kirene yang memikul salib Kristus. Mereka dua ini sedang memikul salib yang dipikul orang Papua hari ini," katanya.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan protes terhadap rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua oleh Pemerintah Pusat, hingga nasib 8.300 karyawan mogok kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Kepada massa, Martinus meminta poin-poin aspirasi yang ingin disampaikan kepada DPRD tidak harus dengan demonstrasi. Ia menyarankan aspirasi disampaikan lewat tulisan dalam suatu dokumen kemudian diserahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.

Pantauan lapangan, aparat keamanan melakukan penjagaan ketat di Jalan C Heatubun, jalan menuju lokasi titik kumpul massa, depan halaman Gereja Bahtera - Polsek Mimika Baru. Setiap pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut akan ditanya terlebih dahulu.

Wakapolres Mimika Kompol Praja Gandha Wiratama mengatakan, pengamanan yang dilakukan bersifat persuasif dan menghindari hal-hal bersifat anarkis.

“Kita mengamankan dengan humanis kepada masyarakat, memberikan arahan supaya tidak anarkis. Jadi tadi kita berdialog dengan koordinator lapangan. Mereka pun paham. Jadi, kami berupaya agar aksi ini tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih meluas. Jadi kami mengundang anggota DPRD,” ujarnya didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP Oscar Fajar Rahadian dan Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Salmawati Bakri)