Daripada Bikin Video, Kapolres Mimika Minta Roy Berikan Keterangan ke Penyidik
Papua60detik – Beredar video pengakuan Roy Marthen Howay alias Roy, DPO kasus pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, dalam video yang diunggah di channel Youtube Redaksi JubiTV beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Roy mengaku hanya sebatas perantara karena diminta oleh salah satu tersangka berinisial APL alias Jack untuk mencari pembeli senjatan api jenis AK-47 yang dijual seharga Rp100 juta.
“Jadi setahu saya, saya cuman menjadi jembatan untuk antar mereka, pertemukan, transaksi semua barang senjata. Setelah itu, saya jalan. Selanjutnya, masalah lain-lain (tentang) pembunuhan atau apapun itu saya tidak tahu,” ujar Roy dalam posisi jongkok di hutan dalam video tersebut.
Menanggapi video itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra berharap, Roy menyerahkan diri dan memberikan keterangan resmi ke penyidik.
“Kalau memang saudara R merasa tidak terlibat silakan berikan keterangannya ke kami selaku penyidik. Kami tidak akan melakukan proses hukum bagi orang yang tidak bersalah,” ujar Kapolres dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (1/10/2022).
Senada dengannya, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, berharap agar DPO Roy secepatnya menyerahkan diri ke Polres Mimika, agar permasalahan ini menjadi terang benderang.
Masyarakat pun diminta tidak terprovokasi oleh berita-berita yang berkembang, baik di Medsos maupun media lainnya.
“Apabila ada masyarakat dan elemen lainnya, termasuk insan media memiliki informasi atau data yang berguna dalam menyempurnakan dan penyelesaian kasus di Timika, termasuk dalam kasus lainnya, silahkan bisa melaporkan atau menginformasikan kepada pihak TNI AD, khususnya Pomdam XVII/Cenderawasih, agar proses hukum dapat berlangsung dengan baik, berjalan cepat, keadilan dan kepastian hukum dari semua pihak dapat terpenuhi dan terwujud,” imbuhnya. (Amma)