Datangi RSUD, Keluarga Korban Penganiayaan Tanyakan Hasil Visum
Audiensi keluarga korban dan kuasa hukum dengan RSUD Mimika terkait hasil visum almarhum Markus Kamisopa. Foto: Eka/ Papua60detik
Audiensi keluarga korban dan kuasa hukum dengan RSUD Mimika terkait hasil visum almarhum Markus Kamisopa. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Keluarga almarhum Markus Kamisopa bersama tim kuasa hukum datangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Selasa (22/8/2023). 

Markus Kamisopa menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (2/8/2023). Ia meninggal diduga karena dianiaya oleh oknum aparat saat mengonsumsi minuman keras bersama temannya di depan salah satu kios.

Kedatangan keluarga bersama tim kuasa hukum ke RSUD itu untuk mempertanyakan hasil visum yang dikeluarkan oleh RSUD Mimika. 

Tiba di RSUD, tim kuasa hukum dan keluarga korban diterima oleh Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena diawali pembahasan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit kepada pihak penyidik.

Lucky Mahakena mengatakan, pihaknya telah melakukan pemulasaran terhadap jasad Markus di ruang jenazah saat diantar. 

"Kami terima jenazah atas perintah keluarga dan penyidik," ujar Lucky.

"Korban telah divisum luar atas perintah dari penyidik, bukan rumah sakit karena tim medis tidak bisa apa-apakan jenazah tanpa persetujuan visum dari penyidik," lanjut dia. 

Hasil visum yang dilakukan itu kata Lucky, telah diserahkan ke pihak penyidik TNI/Polri.

Sementara kuasa hukum keluarga korban, Gilbert Rumboirusi mengatakan datang di RSUD karena keluarga korban merasa tidak puas dengan hasil visum yang dikeluarkan. 

"Kami tim kuasa hukum meminta penjelasan dari RSUD Mimika. Sudut pandang orang hukum menemukan dua alat bukti yang menjelaskan korban meninggal karena penganiayaan kemudian dilengkapi dengan bukti surat visum," katanya.

Kedatangan tim kuasa hukum dan keluarga korban dengan tujuan audiensi dengan pihak RSUD Mimika karena dari kuasa hukum tidak ada kapasitas untuk menjelaskan hasil visum itu.

"Ini memang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dalam hal ini kita butuhkan dokter forensik dan ini nanti akan dipertimbangkan lagi oleh keluarga kalau memang perlu untuk menghadirkan dokter ahli (forensik) . Kita akan koordinasi dengan penyidik minta untuk hadirkan dokter forensik," kata Gilbert. 

Sementara keluarga korban, Simon Dewar mengungkapkan, tidak puas dengan hasil visum yang ditunjukkan oleh penyidik.

"Jadi mereka menjelaskan dalam keterangan penyidik tidak ditemukan luka apa-apa di tubuh korban. Faktanya kan lehernya patah setelah dianiaya sehingga kami tidak merasa puas," tegas Simon. (Eka)