Dewan Minta Pemda Merauke Laporkan Penggunaan Dana Otsus 2021
Anggota DPRD Merauke dari Fraksi PDIP, Cosmas Yem. Foto: Ami/ Papua60detik
Anggota DPRD Merauke dari Fraksi PDIP, Cosmas Yem. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Anggota DPRD Merauke dari Fraksi PDIP, Cosmas Yem menegaskan pemerintah daerah (Pemda) Merauke dalam hal ini Bupati Merauke harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2021 di rapat paripurna DPRD Merauke.

Dana Otsus diberikan pemerintah pusat sebagai konsekuensi status otonomi khusus. Dana Otsus Papua terutama digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan kepada orang asli Papua 

“Melalui laporan pertanggungjawaban dana Otsus masyarakat Papua tahu peruntukannya sudah sampai mana,” ujar Cosmas Yem di ruang rapat DPRD Merauke, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya dana sebesar Rp4,8 miliar itu harus diperuntukkan bagi orang asli Papua. Ia mengakui pembangunan fisik di Merauke memang meningkat namun belum terjadi pada bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

“Jujur selama tiga tahun ini kami harus meminta baru disiapkan dan dilaporkan kalau tidak meminta tidak akan dilaporkan,” kata Cosmas.

Ia menambahkan, seharusnya laporan pertanggungjawaban dana Otsus dijabarkan dalam laporan keuangan sehingga jadi tolak ukur kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

“Bagaimana masyarakat OAP mau tahu kalau tidak pernah dilaporkan peruntukannya,“ tutupnya. (Ami)