Di Merauke, 11 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan
Papua60detik - Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya menyebut sebanyak 11 TPS masuk katagori sangat rawan di wilayah hukumnya. Sementara kategori rawan 22 TPS.
Di TPS kategori sangat rawan akan ditempatkan dua anggota Polres Merauke ditambah dua orang Linmas. Sementara di TPS kategori rawan bakal dijaga satu personel polisi.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
“Untuk daerah aman, dua personel membawahi empat TPS atau atau personel dua TPS yang jarak TPS-nya tidak berjauhan sehingga bisa dikontrol dengan Linmas” ujar Suarnaya kepada wartawan belum lama ini.
Di Merauke sendiri, terdapat 774 TPS yang tersebar di 22 Distrik.
Kapolres berpesan, anggota Polres yang bertugas pengamanan wajib berkerja sama dengan anggota Linmas guna memastikan Pemilu aman dan lancar.
“Polres Merauke menjamin pelaksanaan pemilu 2024 di kabupaten aman,” tutupnya. (Ami)