Dianaktirikan, HAPAK Palang Kantor LPSE Mimika
Papua60detik - Pengurus Himpunan Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK) memalang kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Senin (21/8/2023).
Aksi pemalangan itu buntut kekecewaan pengurus dan anggota HAPAK yang menilai Pemkab Mimika tidak berpihak atau menganaktirikan pengusaha lokal Amungme dan Kamoro.
Pada salah satu lelang pekerjaan, HAPAK disingkirkan. Padahal HAPAK telah mengikuti prosedur sejak tahap administrasi sampai pembuktian dokumen.
"Kami perlu menggarisbawahi, HAPAK itu bukan satu orang. Di dalamnya ada 75 pengusaha. Kami ikut lelang agar kami bisa bagi ke semua, biar nikmati sama-sama," kata Ketua HAPAK, Oteanus Hagabal.
Menurutnya, Pemkab Mimika seharusnya menghormati semangat Otonomi Khusus yang memberikan peluang bagi orang asli Papua mendapat kesejahteraan.
Tapi apa yang dialami HAPAK jadi salah satu bukti, Pemkab Mimika saat ini belum responsif melihat pengusaha-pengusaha asli Amungme dan Kamoro yang tumbuh dan ingin terlibat dalam proses pembangunan. Bukan sekadar jadi penonton.
"Bicara Otsus itu tentang keterlibatan dan kesejahteraan. Bagaimana pengusaha Amungme dan Kamoro mau sejahtera dan berkembang jika pekerjaan dengan nilai kecil saja sudah disingkirkan. Kalau begini caranya, kapan kami yang punya hak atas Mimika ini bisa sejahtera," gugat Ote.
HAPAK kini menuntut Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Menurut Ote, pada persoalan keberpihakan, yang paling dibutuhkan adalah political will pimpinan daerah.
"Pj Bupati harus turun tangan. Kalau tidak ada kepastian bagaimana HAPAK terlibat di negerinya sendiri, kami akan terus teriak. Berikan ruang kepada pengusaha-pengusaha anak negeri. Itu yang kami tuntut," katanya.
Ia mengatakan, sudah dua kali meminta audiensi ke Pj Bupati dan PJ Sekda untuk membicarakan persoalan ini, tapi belum ditanggapi.
Jika situasi saat ini tak kunjung berubah, HAPAK tak membuka peluang menurunkan massa lebih banyak untuk sekalian melumpuhkan pemerintahan.
"Karena bicara hak anak negeri, HAPAK inilah pengusaha yang punya hak. Pj Bupati harus turun tangan," tegas Ote. (Burhan)