Dibiarkan Kosong, Lapak Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Bakal Diberikan ke Pedagang Lain
Papua60detik - Lapak Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika yang dibangun sejak 2012 lalu hingga kini masih banyak yang kosong. Padahal pemerintah sudah melengkapi fasilitasnya.
Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan lapak yang kosong itu sebetulnya sudah punya tuan. Namun entah apa alasan mereka masih enggan menempatinya.
Ia mengatakan, segera melakukan pertemuan dengan para pedagang yang sudah terdaftar menempati lapak agar persoalan ini selesai.
“Minggu ini kita lakukan pertemuan di Pasar Sentral,” katanya, Senin (31/5/2021).
Dalam pertemuan nanti, pedagang akan diberi pilihan, segera menempati lapak atau diberikan kepada pedagang lain. Masih banyak pedagang yang ingin menempati lapak-lapak kosong itu.
"Ini adalah keputusan terakhir, karena kita sudah bangun, masak kita tidak fungsikan. Negara rugi dong kalau tidak difungsikan. Ini bukan aset pribadi. Ini aset negara,” tuturnya.
Pengelolaan lapak ini masih tetap menggunakan Perda Retribusi tahun 2010. Sewanya tergantung ukuran lapak. Ukuran 4x6 Rp750 ribu per bulan.
Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada penyewa yang menyewakan lapaknya kepada pedagang lain sebagaimana yang pernah terjadi. Jika ada, maka Diseprindag akan memberikan lapak tersebut kepada yang lain.
“Karena inikan bukan pembangunan yang dibangun pemerintah untuk dibisniskan lagi untuk masyarakat. Jadi masyarakat itu hanya disediakan tempat, tetapi bukan lagi bisnis di atas bisnis,” tegasnya. (Anti Patabang)