Keuskupan Timika Laporkan Perusakan Pagar dan Dugaan Penyerobotan Lahan ke Polisi
Papua60detik - Keuskupan Timika dikagetkan dengan perusakan dan upaya penyerobotan paksa terhadap lahan milik Gereja Katolik di kawasan Jalan Hasanudin tembus Jalan Jembatan Waker SP2–SP5 pada Jumat 22 Mei kemarin.
Melalui Komisi Aset - Bidang Tanah Keuskupan Timika langsung melakukan pengecekan pada objek lahan tersebut. Dan ternyata benar, pagar beton telah dirusak.
Menurut keterangan warga setempat ke Keuskupan Timika, sejumlah orang mengunakan peralatan manual menghancurkan pagar tembok tersebut.
Perbuatan ini memicu kemarahan umat Katolik Keuskupan Timika yang sempat melintasi jalan tersebut dan sempat menghentikan aksi pembongkaran karena mengetahui lahan itu milik Gereja Katolik Keuskupan Timika.
Vikjen Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo, dan Ketua Komisi Aset Pastor Silvester Boby mengimbau seluruh umat Katolik Keuskupan Timika menahan diri dan jangan terpancing oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita akan lapor kepada pihak yang berwajib dan ikuti proses hukum yang berlaku di negara ini," ujar Marthen Kuayo,
Sementara ini, Uskup Keuskupan Timika tidak berada di tempat karena memimpin perayaan Misa Syukur 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua, tepatnya di pulau Bonyom Kabupaten Fakfak.
Keuskupan Timika didampingi Tim Kuasa Hukum LBH Papua Tengah secara resmi telah melaporkan kejadian itu di Polres Mimika pada 23 Mei 2026.
"Sebagai pihak yang dirugikan kami berharap Polres Mimika dengan cepat memanggil para pelaku dan serta mempertanggung jawabkan perbuatan kejahatan yang telah mereka lakukan," harapnya. (Martha)