Ketua MRP Tagih Laporan Pertanggungjawaban Dana Otsus Mimika 2024–2025
Papua60detik - Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menyebut Pemkab Mimika selama 2024 dan 2025 tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban Otsus kepada MRP.
Padahal katanya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 107 pasal 45 ayat 3, MPR berkewenangan memastikan penggunaan dana Otsus.
"Ini baru kami dengar dari masyarakat. Kami akan turun melihat Otsus itu seperti apa selama 2 tahun ini, 2024 dan 2025 pertanggungjawabannya belum ada. Jadi pelaksanaan Otsus itu di Mimika sangat gelap yang saya lihat," ujar Agustinus saat diwawancarai, Sabtu (17/05/2026).
Untuk itu, MRP telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk segera menyampaikan laporan penggunaan dana Otsus di 8 Kabupaten dan provinsi. Khusus Kabupaten Mimika, MRP tetap menagih laporan pertanggungajawaban dana Otsus di tahun 2024 dan 2025.
"Kalau mau bangun Papua ini harus pakai hati nurani. Kalau bangun dengan asal bapa, mama senang, pasti Papua ini tidak akan baik-baik, dampak Otsus juga pasti sama dengan 20 tahun lalu," tambahnya.
Ia menekankan, Otsus harus bisa membina lembaga-lembaga adat Lemasa dan Lemasko. Dengan demikian, ketika ada persoalan-persoalan seperti di Kapiraya, lembaga adat turut serta membantu pemerintah.
Namun, kenyataannya saat ini, Agustinus berpendapat Pemkab Mimika belum serius membina lembaga adat. Hal itu menyebabkan pemerintah kewalahan mengurus batas-batas wilayah antara suku, kabupaten dan distrik, serta persoalan-persoalan lainnya.
"Kehadiran keberadaan lembaga masyarakat hukum adat itu sangat penting. Pemerintah harus berkolaborasi dengan lembaga adat dalam membangun Timika terutama persoalan tanah, batas wilayah. Banyak masalah di Mimika ini, jadi harus mengedepankan lembaga adat," terangnya.
Selain itu, Agustinus menegaskan, pengelolaan dana Otsus harus transparan. Tujuan utama dari Otsus adalah agar orang Papua bisa menjadi tuan di tanahnya sendiri, merdeka secara ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
"Intinya laporan pertanggungjawaban harus dikasih tahu. Sampai hari ini saya belum tahu apa yang mereka lakukan, setidaknya mereka harus laporkan," pungkasnya. (Martha)