Polda Papua: 9 Orang Berpotensi Tersangka dari Rusuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC
Papua60detik – Polda Papua terus melakukan penegakan hukum pascakerusuhan yang terjadi usai pertandingan antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, penyidik telah menerima 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan hingga pengeroyokan,” ujar Cahyo dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, dari total laporan yang diterima, terdapat 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, serta 1 kasus pencurian telepon genggam.
Dalam peristiwa itu, polisi memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 1 warga sipil dan 8 anggota Polri mengalami luka-luka.
Kerusakan material juga cukup besar. Tercatat 16 bangunan mengalami kerusakan, bersama 11 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat yang rusak maupun terbakar.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan 35 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil penjarahan saat kerusuhan berlangsung.
Polda Papua turut memeriksa 32 orang terkait insiden tersebut. Dari jumlah itu, 9 orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah memenuhi dua alat bukti.
“Sementara 23 orang lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” kata Cahyo.
Menurutnya, sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan rekaman video, melakukan profiling pelaku, memeriksa saksi dan terduga pelaku, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi proses penyidikan.
Polda Papua mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Cahyo.
Polda Papua memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. (Rachmat J)l