Bupati Soroti Maraknya Kendaraan Berpelat Luar di Timika
Bupati Mimika, Johannes Rettob  pada kegiatan Rakorsus OPD pengelola retribusi, foto: Martha/Papua60detik
Bupati Mimika, Johannes Rettob pada kegiatan Rakorsus OPD pengelola retribusi, foto: Martha/Papua60detik
Papua60detik - Bupati Mimika, Johannes Rettob menyoroti masih maraknya kendaraan berpelat luar yang beroperasi di Timika.

Ia menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas usaha. Hal itu menurutnya merugikan daerah karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) hilang. 

"Kenapa banyak sekali kendaraan bermotor yang berpelat luar? Yang kedua, mereka masa bodoh, sudah lewat bayar pajak kendaraan bermotor lewat saja dia," ujar Johannes Rettob pada Rakorsus OPD pengelola distribusi daerah, Senin (18/05/2026). 

Katanya, kendaraan-kendaraan tersebut memperoleh penghasilan dari aktivitas di Timika, namun pembayaran pajaknya justru dilakukan di daerah lain.

"Kalau kita lihat di Mimika ini kurang lebih 50 atau 60 persen kendaraan platnya masih menggunakan plat luar, apalagi mobil-mobil truk itu. Cari uang di sini, bikin rusak jalan di sini tapi bayar pajak di tempat lain," tambahnya. 

Oleh karena itu, ia meminta pengawasan lebih ketat baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah penertiban dan penindakan terhadap kendaraan berplat luar yang beroperasi secara tetap di Mimika.

"Ini pengawasan kita kurang baik dari Dishub, kepolisian, dan kita semua. Jadi perlu perhatian karena ini bisa membuat masyarakat ini sadar akan proses-proses ini," ucapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Samsat untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan berplat luar.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus mendorong pemilik kendaraan agar melakukan mutasi kendaraan dan membayar pajak di Kabupaten Mimika.

"Kami akan bersama-sama dengan Samsat melakukan pendataan terkait kendaraan berplat luar yang beroperasi di Mimika," pungkasnya. (Martha)