Papua Tanah Indonesia Tercinta
Papua60detik - Beberapa hari terakhir ini publik diramaikan film dokumenter investigasi "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale.
Film yang sarat metafora itu menunjukkan wajah lain Indonesia di mata lima warga Papua yang dipilih menjadi tokoh utamanya. Karya Dandhy dan Cypri memicu kontroversi, sehingga sempat beberapa acara nonton bareng dihentikan aparat.
Tentu semua sepakat di alam demokrasi sebuah karya sekontroversi apapun tak layak dilarang. Karya seni layaknya ditandingi dengan karya seni serupa. Buku ditandingi buku. Film ditandingi film. Lagu ditandingi lagu. Puisi ditandingi puisi. Paling tidak sebuah karya seni kontroversi ditandingi karya seni yang setara, meskipun mungkin tidak serupa.
Pada konteks ini penulis menerima ajakan sejumlah pemuda di Rumpin, Bogor, untuk nonton bareng (nobar) karya Dandhy dan Cypri untuk bersama-sama me-review unsur intrinsik dan ekstrinsik film tersebut. Penulis didampingi seorang akademisi multimedia dari universitas swasta terkemuka di Tangerang Selatan dan seorang peneliti dari sebuah institusi ternama.
Usai tayangan film tersebut penulis menyampaikan paling tidak enam hal.
Pertama, menyampaikan syukur atas berkah bahwa pada dua rezim pemerintahan terakhir, era Joko Widodo dan era Prabowo, alam demokrasi masih terawat, sehingga masih dapat nonton bareng (nobar) dengan aman. Bayangkan jika saat ini sama dengan era pra-reformasi. Tidak mungkin film ini dapat ditayangkan karena sudah dibredel total serta pembuatnya ditahan semua.
Saat ini, meskipun ada beberapa tekanan, para pembuat film masih menghirup udara bebas dan bebas mengisi ruang-ruang demokrasi di media sosial. Toh, Yusril Ihza Mahendra, sebagai menteri (representasi negara) tetap mempersilakan masyarakat menonton, meskipun mengajak publik tetap kritis, saat membaca pesan dalam film.
Kedua, film tersebut sarat dengan bahasa metafora. Frase pesta babi, misalnya, sempat membuat resah pemuka agama di sebuah desa, sehingga menolak penayangan film tersebut di desanya. Kata "babi" di film tersebut memang mengandung makna denotasi dan konotasi, sekaligus, yaitu hewan spesies babi (denotasi) yang tampak pada ujung film dan babi (konotasi), yaitu pihak yang dianggap lawan dari para tokoh film di sepanjang alur cerita.
Demikian pula kata "kolonialisme" di film itu harus dimaknai secara cerdas sebagai upaya pembuat film mengemas pilihan kata judul untuk "mencuri" perhatian publik agar menonton. Tidak mungkin secara filosofis Indonesia bertindak ingin menguasai Papua, bak negara kolonial pada negara jajahan.
Sejak reformasi, sepanjang pengetahuan penulis, pemimpin level gubernur dan bupati adalah orang Papua. Dengan demikian, tidak tepat jika Indonesia menjajah Papua karena penguasa dan birokrat di Papua pun umumnya semakin dominan penduduk Papua.
Ketiga, sebagai sebuah perspektif alternatif, film karya Dandy dan Cypri, idealnya tidak hanya ditonton, mengaku cinta Papua, lalu berhenti begitu saja. Insan yang cerdas tentu perlu menggali perspektif lain agar cara memandang Papua lebih objektif.
Pada 2021 sebetulnya ada karya bagus yang ditulis Agustinus Wibowo sepanjang 64 seri di Harian Kompas, dengan judul "Indonesia dari Seberang Batas."
Agustinus menyusuri sungai dari Port Moresby, Ibu Kota Papua New Guinea, ke Jayapura, Ibu Kota Papua. Alih-alih menggunakan kapal perusahaan atau aparat, Agustinus memilih menyusuri sungai dengan perahu kecil dan menginap di rumah-rumah penduduk Papua New Guinea. Di sana Agustinus berjumpa dengan penduduk asli Papua New Guinea, termasuk penduduk pelarian dari Papua yang sempat memberontak, lalu mengungsi.
Singkatnya, kehidupan penduduk dan akses di Papua New Guinea tidak lebih baik dari saudaranya di Papua. Penduduk Papua New Guinea di perbatasan membayangkan kota-kota di Jayapura dan di Merauke, layaknya penduduk Jakarta membayangkan kehidupan di London atau New York yang modern.
Indonesia, bagi penduduk Papua New Guinea bagian barat dianggap lebih baik, sementara dianggap penduduk bagian timur Indonesia dikuasai komunis. Agustinus juga menyaksikan kehidupan pengungsi asal Papua yang tinggal di Papua New Guinea jauh lebih berat karena pada akhirnya tidak memiliki identitas kedua negara.
Keempat, kebangsaan warga Papua pascaperang dunia kedua mau tidak mau mengikuti hukum internasional, sehingga wilayah yang dikuasai Belanda menjadi bagian Indonesia dan wilayah yang dikuasai Inggris yang kemudian diserahkan ke Australia menjadi Papua New Guinea.
Garis batas kedua negara ditarik garis lurus dari utara ke selatan dengan sedikit benjolan mengikuti alur sungai. Penarikan dilakukan di atas meja, sehingga mungkin saja tanah adat milik suku warga Papua New Guinea masuk wilayah Indonesia atau sebaliknya.
Indonesia mengikuti hukum internasional tersebut sebagai bagian dari komunitas internasional. Tentu tak ada niatan sama sekali dari para pemimpin Indonesia untuk menjajah negara lain karena bertentangan dengan Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Bentrok aparat baik TNI maupun polisi dengan warga perlu dipahami tak hanya terjadi di Papua, tetapi juga hampir pernah terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Bangsa ini perlu juga mengakui banyak aparat yang menjadi relawan guru sekolah dasar dan guru ngaji di Papua yang begitu dicintai warga Papua. Reformasi di tubuh TNI dan Polri pascareformasi juga harus diakui semakin meningkatkan hubungan yang baik antara aparat dengan warga.
Kelima, pemisahan Papua bagian barat ke Indonesia dan Papua bagian timur ke Papua New Guinea sebetulnya menyisakan tiga ketegangan, yakni 1) ketegangan antar suku dengan batas wilayah yang abstrak. Di Papua saja terdapat lebih dari 255 suku yang di masa lalu sering bersitegang, hingga menyebabkan perang tradisional; 2) ketegangan antarpenduduk pendatang dan penduduk setempat, seperti layaknya terjadi di wilayah manapun, termasuk di era nabi, misalnya, antara kaum Anshar dengan kaum Muhajirin; 3) ketegangan antarkultur tradisional dengan kultur modern. Suku yang memiliki pikiran terbuka umumnya lebih menerima modernisasi dan terbuka dengan pendidikan, sehingga kemudian dapat menempati posisi strategis di pemerintahan maupun dunia usaha. Sementara yang lebih tradisional cenderung mempertahankan cara hidup lama mengandalkan alam. Mirip, misalnya, dengan Suku Baduy Dalam dengan Suku Baduy Luar yang memiliki cara pandang agak berbeda.
Keenam, terakhir, Papua seperti dimandatkan oleh hukum internasional adalah bagian dari Indonesia yang harus dicintai.
Perspektif dari Dandhy dan Cypri hendaknya membangkitkan semangat cinta pada Papua untuk sama-sama membangun Papua lebih baik. Misalnya, dengan memberi kesempatan lebih besar pada warga Papua menjadi ASN guru, rumah sakit, pemda, serta TNI dan Polri.
Mari semakin menghormati tokoh-tokoh Papua yang menjadi menteri, seperti Natalius Pigai atau Frans Kaisiepo yang wajahnya terdapat pada uang kertas Rp10.000.
Tentu, semua menyadari membangun Papua sangat kompleks, dengan kondisi geografis yang berat dan kultur yang beragam, sehingga kekurangan di sana-sini memerlukan waktu untuk disempurnakan.
Tidak akan ada satupun rezim Pemerintahan Indonesia yang mampu membangun Papua secara sempurna, bahkan jika asing, seperti Amerika, Inggris, atau Australia turun masuk ke Papua pun tidak ada jaminan penduduk Papua langsung sejahtera. Tetangga terdekat Papua, yaitu penduduk Papua New Guinea yang mengagumi gemerlap Jayapura dan Merauke adalah buktinya.
Mari anak-anak Bangsa Indonesia di setiap bidang saling menyempurnakan upaya Pemerintah Indonesia membangun Papua dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Papua adalah tanah Indonesia tercinta. (Destika Cahyana - ANTARA)