Diduga Curi Dua Unit Motor, Anak Seorang Guru Ditangkap Polisi
Papua60detik - Remaja berinisial JF ditangkap polisi pada Selasa (6/7/2021) lalu. Ia diduga telah mencuri dua unit kendaraan motor.
Ia ditangkap saat sedang berada di kediamannya yaitu perumahan guru Jalan Budi Utomo.
"Pelaku diamankan di perumahan guru tepatnya di samping nya SMP Negeri dua, anaknya guru disana usianya pelaku di bawah umur yaitu 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Kamis (8/7/2021).
Hermanto mengatakan, JF mencuri motor merk Honda Blade yang diparkir korban di Koramil 1710-02 Timika pada Juni lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, terduga pelaku juga ternyata telah mencuri motor Mio Soul di Jalan Serui Mekar.
Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti motor Mio soul di SP3. Sementara jenis Blade masih dilakukan pencarian.
"Pelaku ngaku buat kebutuhan sehari-hari, ya kan pencuri alasannya gitu-gitu aja, buat makan, minum, rokok dan lainnya. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres 32," kata Hermanto. (Salmawati Bakri)