Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tiga Warga Sipil Ditangkap
Barang bukti ratusan amunisi milik AB yang disita petugas, Kamis (30/9/2021).Foto: Istimewa
Barang bukti ratusan amunisi milik AB yang disita petugas, Kamis (30/9/2021).Foto: Istimewa

Papua60detik - Tiga warga sipil di Kabupaten Mimika ditangkap lantaran diduga menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kamis (30/9/2021) kemarin.

Tapi bagaimana dan dari mana warga sipil ini mendapat amunisi belum terungkap.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengatakan, ketiga pelaku berinisial AB, KG dan BS ditangkap di tempat berbeda.

AB diamankan di Jalan Pendidikan Jalur 7 sekitar pukul 11.20 WIT dan itemukan 255 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, dari AB diketahui bahwa sebelumnya pernah menjual amunisi sebanyak 350 butir ke KG melalui perantara BS," kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya yang diterima Papua60detik, Jumat (1/10/2021) siang.

Selanjutnya, tim Ops Nemangkawi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku BS di Jalan Sam Ratulangi sekitar pukul 13.05 WIT. Dan pelaku KG di jalan Hasanudin sekitar pukul 15.06 WIT namun tidak ditemukan barang bukti.

Aparat terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Hingga akhirnya terungkap ratusan amunisi yang disimpan di kandang ternak babi.

"Pada pukul 22.00 wit tim berhasil menemukan BB amunisi 5,56 TJ sebanyak 349 butir tepatnya di dalam kandang babi milik KG," ujarnya.

"Sehingga total amunisi yang diamankan kemarin sebanyak 604 butir, juga ada sepeda motor dan mobil yang," ujarnya menambahkan.

Lanjut Era, dari hasil keterangan sementara KG, amunisi tersebut akan diserahkan ke KKB Nduga pimpinan Egianus Kogeya.

Tim masih terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri sumber amunisi dan peredaran amunisi lainnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Mimika. (Salmawati Bakri)