Diduga Terlibat Narkoba, Pasutri di Timika Ditangkap Polisi
Papua60detik - Satresnarkoba Polres Mimika kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Empat orang tersebut yakni, A alias Roy, J alias Jasma, AD alias Armin dan RR alias Uya. Dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mansur mengungkap, penangkapan tersebut adalah hasil penyelidikan atas informasi masyarakat pada Kamis (22/7/2021) di dua tempat yang berbeda.
"AD alias Armin dan RR alias Uya adalah pasutri. Keempatnya kini di Polres untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi papua60detik, Sabtu (24/7/2021).
A alias Roy dan J alias Jasma diamankan lebih dulu di Jalan Yos Sudarso belakang Lapangan Jayanti sekitar pukul 17.30 WIT.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti hasil penjualan narkotika jenis sabu dengan uang senilai Rp550 ribu yang didapatkan dari pasutri di Jalan Kartini.
Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Mimika menuju ke lokasi tersebut, rumah AD alias Armin dan RR alias Uya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Mereka menyimpannya di tas kecil warna biru di dalam kamar beserta barang bukti lainnya.
"Untuk tersangka di TKP pertama, barang bukti yang kita amankan juga ada satu unit Hp Nokia, Android dan ATM. Tersangka mengaku sebagai pengedar dengan harga bervariasi. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata barang itu didapatkan dari AD alias Armin dan RR alias Uya," ujar Mansur.
"TKP kedua di rumah pasutri itu kita temukan tiga plastik bening kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP realme, Oppo, uang tunai Rp4 juta, ATM dan bukti transfer, dua kaca pirex dan tas kecil," ujarnya menambahkan.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka AD alias Armin dan RR alias Uya mengaku mendatangkan Narkotika jenis sabu dari Makassar," kata Mansur. (Salmawati Bakri)