Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola Keuangan Faskes BLUD

- Papua60Detik

Dinkes Mimika lakukan pendampingan kepada Faskes dalam penyusunan laporan keuangan BLUD, foto: Martha/ Papua60detik
Dinkes Mimika lakukan pendampingan kepada Faskes dalam penyusunan laporan keuangan BLUD, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola keuangan di sektor layanan kesehatan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pendampingan kepada fasilitas kesehatan dalam penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Jumat (08/08/2025). 

Dinkes Mimika mendatangkan narasumber yaitu tim penanggung jawab BLUD dari Universitas Indonesia. Sementara peserta adalah unit kerja teknis dinas kesehatan, kepala puskesmas dan penanggung jawab BLUD setiap puskesmas dan rumah sakit Waa Banti. 

Laporan panitia yang disampaikan oleh Farida mengatakan dengan banyaknya manfaat bagi Faskes yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK-BLUD), Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan menginisiasi pembentukan unit kerja kesehatan yang menerapkan PPK-BLUD sebanyak 16 unit.   

Faskes yang menerapkan PPK- BLUD, memiliki hak fleksibiltas yang didukung oleh 7 Peraturan Bupati yakni SDM, renumerasi, pengadaan barang dan jasa, kerja sama, tarif Layanan, penggunaan SILPA, pinjaman dan Investasi.

"Selain diberikan keleluasaan fleksibiltas, Puskesmas BLUD juga memiliki kewajiban meningkatkan kualitas pelayanan Publik, meningkatkan kinerja keuangan dan meningkatkan kinerja manfaat," ujar Farida. 

Sementara hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya dokumen laporan keuangan semester I dari semua fasilitas kesehatan yang telah menerapkan PPK-BLUD. 

Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Yakobus Kareth menyebut tuntutan terhadap peningkatan kualitas layanan publik pun semakin berkembang. Sehingga upaya menjadikan fasilitas kesehatan dalam menerapkan PPK - BLUD sudah tepat untuk dilakukan.

Ia pun menekankan bahwa pengelolaan keuangan di 13 puskesmas berstatus BLUD di Kabupaten Mimika, tidak lepas dari tanggung jawab dari setiap kepala puskesmas. 

"Kepala-Kepala Puskesmas BLUD se-Kabupaten mMimika, ini adalah tanggung jawab bapak/ibu sekalian. Kita bukan main-main, ini tanggung jawab kita terhadap manusia. Setelah urusan kemanusian baru kita bisa menikmati menyangkut pembangunan lainnya," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :