Dinkes Perkuat Upaya Pengendalian HIV/AIDS di Mimika
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pengendalian HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan konselor, Jumat (29/05/2026).
Narasumber workshop, Yoan Tauran, memaparkan data situasi HIV/AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 489 kasus baru HIV/AIDS, terdiri atas 227 kasus infeksi HIV atau 46,42 persen dan 262 kasus AIDS atau 53,58 persen.
Sementara itu, secara kumulatif sejak 1996 hingga 2025, temuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mimika mencapai 8.410 kasus dengan rincian 4.067 kasus merupakan infeksi HIV (48,48 persen). Sementara 4.343 kasus lainnya merupakan AIDS (51,52 persen).
Yoan mengungkapkan, pada periode 2017-2025, jumlah kasus AIDS secara konsisten lebih tinggi dibandingkan kasus HIV setiap tahunnya. Berbeda dengan periode 1996 hingga 2016. Hal ini mengindikasikan masih banyak kasus baru yang terdeteksi pada stadium lanjut (AIDS).
"Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan deteksi dini HIV, peningkatan akses layanan pengobatan tepat waktu, serta edukasi masyarakat berkelanjutan agar penyakit tidak berkembang ke tahap yang lebih berat," ujarnya.
Yoan menyebut pola penularan HIV paling banyak terjadi melalui hubungan seksual, yakni sebesar 97,56 persen. Sementara penularan ibu ke anak mencapai 2,22 persen, sedangkan faktor paparan lainnya sebesar 0,22 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs menegaskan bahwa pengendalian HIV/AIDS dan IMS sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.
Menurutnya, penyakit tersebut tidak dapat dipisahkan dari pola hidup dan perilaku manusia.
"Keberhasilan pengendalian HIV/AIDS, dan IMS sangat tergantung dari perilaku. Konselor, dokter, dan narasumber hanya hadir untuk membantu mengubah pola perilaku masyarakat agar lebih sehat," ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan Kabupaten Mimika yang pesat tidak hanya membawa dampak positif dalam pembangunan daerah, tetapi juga memunculkan tantangan sosial, termasuk meningkatnya perilaku seksual berisiko.
Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pengawasan di kawasan lokalisasi. Namun, praktik prostitusi dan hubungan seksual berisiko kini semakin sulit dikontrol karena berkembang melalui aplikasi dan media digital.
"Sekarang dengan kemajuan teknologi, orang bisa bertemu melalui aplikasi di mana saja. Ini menjadi tantangan besar bagi kita dalam upaya menekan penyebaran HIV/AIDS dan IMS," tambahnya.
Godfried menekankan bahwa penanganan HIV/AIDS dan IMS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab kita bersama. Semua pihak harus terlibat untuk menjaga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya perilaku hidup sehat," pungkasnya. (Martha)