Disdukcapil Mimika Cetak 40 Ribu Lebih KTP Sepanjang 2025
Papua60detik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika mencatat pencetakan KTP sepanjang tahun 2025 mencapai 40.629 keping.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan angka tersebut tak berarti jumlah penambahan penduduk baru, melainkan ternasuk hasil pembaruan data kependudukan.
Baca Juga: Mimika 2025: Disdukcapil Terbitkan Akta Perkawinan Tertinggi dalam Lima Tahun, Perceraian Ikut Naik
Pembaruan itu meliputi perpindahan alamat antar kelurahan atau distrik, perubahan status perkawinan (menikah atau bercerai), penggantian KTP lama dari Papua menjadi Papua Tengah, serta penggantian KTP yang rusak atau hilang.
"Kalau yang pindah masuk sekitar 8.000, pindah keluarnya 6.700. Jadi yang bertambah sekitar 1.500 orang sesuai data resmi di Dukcapil. Tapi kalau orang yang datang untuk bekerja kan, umumnya KTP-nya tetap daerah asalnya gitu," ujar Slamet saat diwawancarai, Kamis (08/01/2025).
Sementara untuk perekaman KTP elektronik pemula, tercatat sebanyak 5.139 jiwa pada tahun 2025. Mereka merupakan penduduk asli Mimika yang telah berusia 17 tahun ke atas. Umumnya adalah pelajar atau warga yang sebelumnya belum melakukan perekaman KTP-el.
Untuk KUA, Dukcapil menerbitkan 15.540 Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia di bawah 17 tahun. Pelayanan Kartu Keluarga (KK) mencapai 49.757 dokumen, sebagian besar merupakan pembaruan data, seperti pemisahan KK karena pernikahan, perubahan alamat, dan pembaruan elemen data keluarga.
"Ini juga termasuk pelayanan jemput bola kita ke pedalaman, ke pesisir, ke pegunungan sekaligus kita mengupdate data kependudukannya. Begitu juga dengan yang terkoneksi layanan kita di pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, di KUA," terangnya.
Slamet mengapresiasi semakin tingginya kesadaran masyarakat melaporkan perubahan data kependudukan. Selain itu, Disdukcapil menilai peningkatan layanan juga terjadi pada momentum politik, khususnya pada tahun 2024 yang bertepatan dengan tahapan Pemilu.
Pada masa tersebut, dengan sendirinya kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan meningkat sebagai bagian dari pemenuhan hak pilih.
"Ini bukan hanya kerja kita di eksekutif. Ini juga bagian dari kerja partai politik. Meningkatkan kesadaran warga negara untuk mengurus dokumen kependudukan supaya punya KTP dan bisa nyoblos menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. (Martha)