Disdukcapil Mimika Musnahkan 3.700 KTP Invalid
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin pemusnahan KTP invalid di kantor Kelurahan Sempan, Rabu (11/1/2023). Foto: Faris/papua60detik
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin pemusnahan KTP invalid di kantor Kelurahan Sempan, Rabu (11/1/2023). Foto: Faris/papua60detik

Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) awal tahun 2023 memusnahkan 3.700 KTP yang sudah Invalid 

"Agar tidak dipergunakan oleh oknum apalagi sudah mulai masuk masa-masa pemilu," kata Kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutejo, Rabu (11/1/2023).

Pemusnahan KTP ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru (Miru) disaksikan langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, para asisten, Bawaslu, kepala distrik hingga lurah se-Distrik Miru.

"Ini kerja keras dari Dukcapil. Kita harus musnahkan semua ini. Ini pemerintah mau kerja benar, kita tidak main-main," kata John Rettob. (Faris)