Disdukcapil Mimika Musnahkan 3.700 KTP Invalid
Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) awal tahun 2023 memusnahkan 3.700 KTP yang sudah Invalid
"Agar tidak dipergunakan oleh oknum apalagi sudah mulai masuk masa-masa pemilu," kata Kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutejo, Rabu (11/1/2023).
Pemusnahan KTP ini dilaksanakan di kantor Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru (Miru) disaksikan langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, para asisten, Bawaslu, kepala distrik hingga lurah se-Distrik Miru.
"Ini kerja keras dari Dukcapil. Kita harus musnahkan semua ini. Ini pemerintah mau kerja benar, kita tidak main-main," kata John Rettob. (Faris)