Diskominfo Mimika Target 25 unit BTS di Pedalaman
Papua60detik- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika pasang target membangun 25 unit Base Transceiver Station (BTS) di wilayah pedalaman.
Proyek ini merupakan program Bakti dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Mimika.
BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.
Kepala Diskominfo Mimika, Hilar Limbong Allo mengatakan, seharusnya kuota untuk Kabupaten Mimika sebanyak 30 unit, namun update terakhir Mimika hanya Kebagian 25 unit,
Dinas Kominfo Mimika akan membangun 20 unit dan sisanya 5 BTS akan bangun oleh operator seluler.
"Operator seluler meminta bahwa mereka yang nanti akan kerjakan yang lima BTS" kata Hilar di Hotel Mozza, Selasa (8/11/2022).
BTS setinggi 18 meter itu akan ditempatkan di tengah perkampungan agar bisa menjangkau banyak masyarakat
"untuk sementara telah terpasang di dua distrik yakni Distrik Amar dan Distrik Mimika Barat Tengah yang berada di pesisir Mimika. Sementara distrik dan kampung lainnya secara bergilir akan dipasang termasuk di Jita, distrik paling timur Mimika yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat," katanya.
Tahap pengelolaan Kemenkominfo hingga tahun 2024. Namun mengingat kapasitas bandwith yang masih sangat rendah yakni hanya 8 mbps maka, Diskominfo Mimika akan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas bandwith agar masyarakat di kampung bisa terlayani.
“Karena kalau sudah diakses lebih dari 100 orang maka kecepatannya pasti akan berkurang dan itu harus ditambah,” tegasnya.
Selain pemasangan BTS, Diskominfo Mimika juga akan memasang fasilitas internet menggunakan Vsat di distrik yang tidak tercover BTS. Salah satu kampung yang menjadi sasaran adalah Manasari.
Ia berharap dengan adanya penyediaan fasilitas telekomunikasi berbasis internet yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat di kampung, bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan yang lebih utama adalah memudahkan layanan pemerintahan, pendidikan dan kesehatan (Faris)