Disperindag Belum Bisa Pastikan Kapan Wisata Kuliner Kembali Dibuka

- Papua60Detik

Wisata kuliner Pasar Sentral Timika sebelum ditutup. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Wisata kuliner Pasar Sentral Timika sebelum ditutup. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika belum bisa memastikan kapan wisata kuliner di Pasar Sentral Timika kembali dibuka.

Tempat berkumpulnya para pelaku UKM dan jadi tempat nongkrong warga itu ditutup sejak 20 November lalu.

Kepala Disperindag Mimika, Michael R Gomar mengatakan, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 masih berlaku.

Ia mengatakan, tetap mengusahakan wisata kuliner bisa kembali beroperasi. Apalagi sudah banyak pelaku UKM dan PKL yang selalu mempertanyakannya.

“Kami berharap awal tahun 2021 bisa dibuka kembali. Tetapi tetap kami juga melakukan koordinasi dengan instansi teknis, satgas covid-19,” kata Gomar saat ditemui di Pasar SP2, Selasa (22/12/2020).

Sejak penutupan dilakukan, banyak pedagang buah yang sudah berjualan di Pasar Sentral terpaksa kembali berjualan di trotoar seperti terlihat di Jalan Budi Utomo. Tanpa wisata kuliner, penghasilan mereka menurun dan bahkan dalam sehari tidak ada pembeli.

“Yah kita juga mengerti akan kondisi mereka karena dengan penutupan wisata kuliner yang ada di Pasar Sentral itu berdampak juga untuk hasil jualan mereka. Khususnya penjual buah, sehingga memang mereka sebagian keluar untuk berjualan ke pinggir jalan,” katanya.

Namun ia meyakini jika wisata kuliner kembali dibuka, pedagang buah dan semua pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan akan kembali masuk berjualan dalam area Pasar Sentral seperti dulu. (Anti Patabang)




Bagikan :