Disperindag Mimika Temukan Kecurangan di Dua SPBU
Kepala Disperindag Mimika, Michael R Gomar.
Kepala Disperindag Mimika, Michael R Gomar.

Papua60detik- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dipserindag) Mimika menenemukan kecurangan pada nozzle di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kecurangan itu terungkap dalam sidang tera dan tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) terhadap semua pedagang dan pengusaha di Kabupaten Mimika oleh tim Metrologi Disperindag.

“Sidang tera ulang masih tetap berjalan. Masih melakukan kalibrasi terhadap nozzle di SPBU. Ada penemuan kecurangan di dua SPBU,” kata Kepala Disperindag Mimika, Michael R Gomar, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan sudah memberi peringatan kepada pemilik SPBU agar tidak mengulanginya lagi tindakan curangnya. Tanpa menyebut nama, Gomar memastikan kedua SPBU itu sudah menormalkan nozzlenya.

Kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun ini dipastikan sudah akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Pemasukanya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun sudah mencapai 90 persen atau sudah sekitar Rp26 juta dari target Rp29 juta.

“Jadi kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada konsumen, supaya mereka mendapatkan takaran ukur yang pas. Artinya tidak ada permainan pada timbangan atau alat ukur lainnya,” jelasnya.

Selain SPBU, sidang tera ulang alat UTTP juga dilakukan kepada pemilik Pertamini yang kini mulai menjamur di Kabupaten Mimika. (Anti Patabang)