Distrik Wania Sosialisasi Batas Desa, Cegah Perebutan Wilayah
Kamis, 18 Juli 2024 - 19:37 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Distrik Wania gelar kegiatan fasilitasi dalam rangka penataan pemanfaatan dan pendayagunaan ruang desa serta penetapan dan penegasan batas desa Distrik Wania, Kamis (18/07/2024).
Adapun saat ini, Distrik wania terdiri dari tiga kelurahan dan empat kampung.
Kepala Distrik Wania, Mathius Sedan, mengatakan telah melakukan koordinasi dengan kepala kelurahan dan kepala kampung bersama tokoh masyarakat didampingi tim ahli untuk menentukan titik-titik tapal batas kelurahan dan kampung di wilayah Distrik Wania.
Nantinya hasil sosialisasi ini akan dipatenkan atau dibukukan lalu dibagikan ke setiap kelurahan dan kampung supaya pemerintahan berikutnya memedomani tapal batas ini.
"Tidak ada lagi pergeseran tapal batas, siapapun nanti yang melanjutkan pemerintahan, agar tetap berpedoman pada tapal batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah saat ini," ujar Matheus, Kamis (18/07/2024).
Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Setda Mimika, Yakobus Kareth mengatakan penataan ruang desa diawali dengan penetapan dan penegasan batas desa yang merupakan legitimasi suatu wilayah pemerintahan desa.
"Hal ini sangat diperlukan desa, agar pengelolaan wilayah dan sumber daya di desa tidak lagi menjadi konflik. Sehingga bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada lagi perebutan wilayah," tegas Yakobus Kareth. (Martha)