Divestasi Saham PT Freeport, Pj Sekda: Masih Mimpi Panjang
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte. Foto: Dok/ Papua60detik
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik  – Upaya Pemkab Mimika mendapat hak dan manfaat dari divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menemui jalan terjal. 

Hingga kini, Pemkab Mimika belum mendapat sepeser rupiah pun dari divestasi itu. Padahal sebagaimana diketahui, pemerintah pusat sepakat memberikan 10 persen saham divestasi PTFI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemkab Mimika. Kesepakatan itu dicapai pada 12 Januari 2018. Pembagiannya, dari 10 persen itu, Pemprov mendapat 30 persen, Mimika sebagai kabupaten penghasil mendapat 70 persen

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte menyebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI telah menghitung nilai divestasi sebesar Rp16 triliun yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Tapi katanya, angka tersebut masih harus disetujui oleh PT Inalum, yang menjadi pemangku keputusan.

"Proses teknisnya bisa gampang bisa rumit, ada pilihan lain yang kemungkinan mereka tawarkan, (yaitu) Pemda harus beli saham, itu tidak mungkin karena Pemda tidak punya uang. Perjanjian awal kan tidak ada begitu-begitu kita hanya tahu terima deviden," ujar Petrus Yumte, Jumat (15/11/2024)

Sebagai catatan, Pemkab Mimika telah melengkapi segala persyaratan, salah satunya mendirikan Perusda.

“Jadi kalau dalam pandangan saya masih mimpi panjang,“ Kata Petrus 

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo dapat melanjutkan proses yang telah dimulai oleh Jokowi agar divestasi saham itu membawa manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Mimika.

"Semoga ini bukan hanya sekadar mimpi panjang. Jika pemerintah pusat memberikan saham tersebut secara gratis, itu akan sangat membantu, tetapi jika harus membeli, itu tidak mungkin dilakukan oleh Pemda," kata Petrus Yumte. (Faris)