DPMPTSP Sinkronisasi Pelayanan Perizinan Antar OPD Teknis

- Papua60Detik

Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau. Foto: Faris/ Papua60detik
Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika menggelar kegiatan sosialisasi pengaduan masyarakat terhadap pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan, bagi para pelaku usaha, di Hotel Cendrawasih 66, Selasa (6/12/2022).

Staf Ahli Bupati Mimika, Ignatius Edi Santoso mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021.

Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau berharap lewat sosialisasi ini dapat mensinkronkan hubungan antar OPD 

"Misalnya masyarakat datang ke Disperindag, tidak ada pelayanan di sana dia lari ke kita. Kita suda punya sarananya cuman karena tidak dimanfaatkan sehingga ini kita perkuat supaya kita saling berbagi informasi antara dinas terkait. Sehingga kalau ada pelayanan yang tidak terlaksana bisa diarahkan ke yang bertanggung jawab terhadap pengaduan sehingga mensinkronkan hubungan kerja jangan sampai kita ada salah cover dan lain-lain," jelasnya. (Faris)




Bagikan :