DPO Pencurian Konsentrat PT Freeport Diduga Kabur Keluar Kota
Papua60detik – Kasus pencurian konsentrat di pabrik milik PT Freeport Indonesia, Mile 74, Distrik Tembagapura masih dalam penyidikan Polres Mimika.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap lima orang. Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar menyebut, telah mengungkap tiga pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
“DPO sudah ada tapi kita fokus kelima tersangka sekarang. Itu (DPO-red). Masih ada beberapa di Jawa, Lampung, itu ada tiga orang. Mereka ada yang sudah berhenti kerja, ada yang masa kontraknya habis dan ada yang lari karena tahu ada temannya yang sudah ditangkap,” ujar Bertu saat ditemui di ruang Siaga Reskrim, Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (25/4/2022).
Sementara untuk kelima pelaku yakni RS, DW, PKP, A dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di rutan Mapolres Mimika Mile 32.
“Rencana, Rabu kita reposisi dengan kejaksaan untuk menyamakan persepsi agar tahap satu tidak terjadi bolak-balik pemberkasan,” ujar Bertu. (Salmawati Bakri)