DPR Papua Tengah Soroti Penahanan 6 Warga & Desak Pelarangan Jual Beli Miras

- Papua60Detik

Sejumlah anggota DPR Papua Tengah usai memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : Elias Douw/Papua60detik
Sejumlah anggota DPR Papua Tengah usai memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : Elias Douw/Papua60detik

Papua60detik - Menindaklanjuti insiden kericuhan yang terjadi di Pasar Karang, Kabupaten Nabire, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT) menggelar audiensi bersama Kapolres Nabire pada Kamis (27/6/2025) malam.

Untuk diketahui, pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait penahanan enam warga pasca-kericuhan tersebut.

Dalam audiensi tersebut hadir delapan anggota DPR PT, yakni Paulus Mote (Ketua Komisi II), Maksimus Takimai (Ketua Badan Kehormatan), Petrus Asso (Anggota Komisi I), Elias Anouw (Sekretaris Komisi I), Gabriel Wakerkwa (Anggota Komisi V), Yuliana Gobai (Anggota Komisi I), Donatus Mote (Ketua Kelompok Khusus) dan Yulian Magai (Sekretaris Komisi IV)

Elias Anouw, menyatakan DPR Provinsi Papua Tengah menaruh perhatian khusus terhadap kondisi kesehatan para tahanan.

"Kami telah meninjau langsung ruang tahanan dan memastikan bahwa penanganan medis telah diberikan. Kapolres menyatakan dirinya bertanggung jawab atas kesehatan para tahanan," ujar Elias.

Ia menambahkan, keenam tahanan masih menjalani pemeriksaan lanjutan, jika terbukti tidak bersalah, mereka akan dibebaskan dalam dua hari ke depan. Namun jika terbukti bersalah, proses hukum akan dilanjutkan.

DPR Provinsi Papua Tengah  juga berencana mengirimkan surat resmi untuk menyelenggarakan audiensi lanjutan yang melibatkan keluarga para tahanan dan pihak-pihak terkait guna mencari solusi damai atas insiden tersebut.

Di kesempatan itu, Ketua Badan Kehormatan DPR Provinsi Papua Tengah, Maksimus Takimai, menyatakan bahwa lembaganya akan menginisiasi forum audiensi berskala besar. Forum tersebut akan melibatkan delapan pemerintah kabupaten, delapan kapolres, Kapolda Papua Tengah, serta legislatif dan eksekutif provinsi. Agenda utamanya membahas regulasi pelarangan penjualan minuman keras (miras) di Papua Tengah.

"Miras adalah sumber utama kerusakan sosial. Banyak anak muda yang kehilangan masa depan, bahkan nyawa, karena miras," tegas Takimai.

Ketua Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Tengah, Donatus Mote, menilai Pemerintah Kabupaten Nabire tidak boleh lepas tangan dalam menangani kericuhan.

Donatus mendorong kehadiran aktif Satpol PP di titik-titik rawan seperti Pasar Karang, Pasar Oyehe, SP 1 Kali Bumi, Pasar Sore Siriwini, dan Pasar Kalibobo.

“Tidak boleh ada lagi penggunaan senjata api dalam pengamanan tempat umum. Ini bukan medan perang. Penanganan harus persuasif dan mengedepankan kemanusiaan,” tegas Donatus. 

Ia juga menambahkan bahwa beberapa korban insiden Pasar Karang adalah warga sipil yang tidak terlibat.

Sementara itu, Petrus Asso, turut menegaskan komitmen DPR PT untuk menutup seluruh tempat penjualan miras di wilayah Papua Tengah.

“Kami akan melibatkan tokoh adat, pemuda, perempuan, aparat keamanan, dan seluruh unsur pemerintah untuk menyusun regulasi pelarangan Miras serta mencabut izin usaha yang melanggar,” kata Petrus.

DPR Papua Tengah memastikan akan terus mengawal proses hukum terhadap enam tahanan hingga seluruh tahapan berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. (Elias Douw)




Bagikan :