DPR Papua Tengah Tuding Tiket Subsidi di Wilayah Pegunungan Jadi Ladang Bisnis
Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah Henes Sondegau. Foto : Elias Douw/ Papua60detik
Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah Henes Sondegau. Foto : Elias Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Intan Jaya, Henes Sondegau, menyoroti mahalnya harga tiket pesawat di wilayah pegunungan termasuk rute Nabire - Intan Jaya, Timika - Intan Jaya, Timika - Puncak, dan Timika - Puncak Jaya, Nabire - Intan Jaya.

‎Menurut Sondegau, harga tiket subsidi dari pemerintah pusat dan tiket pesawat perintis kerap disamakan dengan tarif umum, sehingga beban biaya justru dirasakan oleh masyarakat kecil.

‎Sekarang itu mereka tidak bisa bedakan mana yang perintis subsidi dari pemerintah pusat, mana yang pesawat umum. Semuanya disamakan. Ini keliru," tegas Henes beberapa waktu lalu.

Henes juga mengungkapkan, dari hasil pengecekan di lapangan, tiket subsidi yang seharusnya dijual sesuai harga ketentuan justru dimanipulasi. Dari kuota 30 tiket per bulan, misalnya, hanya lima yang dijual sesuai aturan, sementara sisanya diatur oleh calo dan oknum agen. 

"Mereka jual sampai Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per orang, lalu bagi hasil dengan calo. Ini bisnis baru," ungkapnya. 

la pun meminta agar setiap bandara perintis menempatkan petugas asli daerah setempat untuk memastikan penjualan tiket sesuai peruntukan. 

Henes menambahkan, subsidi penerbangan dari pemerintah pusat yang mencapai Rp23 miliar per tahun untuk delapan kabupaten masih belum cukup. Karena itu, pihaknya bersama Komisi IV DPRP akan memanggil kepala-kepala bandara dan maskapai untuk membahas solusi. 

la juga mengkritik DPRD Kabupaten Intan Jaya yang dinilainya kurang aktif mengawasi penyaluran tiket subsidi. 

"Kami di provinsi bisa bekerja kalau ada bukti di kabupaten. Jadi DPRD dan pemerintah kabupaten harus sama-sama mengecek, tegasnya. 

Menurut Henes, subsidi penerbangan diperuntukkan bagi masyarakat dan pemerintahan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat. 

"Tidak boleh lagi kepala dinas, bupati, atau pejabat kontrak pesawat subsidi untuk urusan sendiri,” tegasnya.

Selain masalah tiket, Henes mengingatkan bahwa sebagian bandara perintis di wilayah pegunungan masih berstatus hak ulayat masyarakat, seperti Bandara Bilogai di Intan Jaya. 

la berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti persoalan ini, mengingat transportasi udara di Papua Tengah sangat vital. 

"Ada enam kabupaten pegunungan yang aksesnya hanya bisa dijangkau lewat udara. Ini sangat urgen," katanya. (Elias Douw)