DPRD Soroti BTS di Mimika Barat Tengah Yang Tidak Berfungsi
Ilustrasi menara BTS. Foto: freepik.com
Ilustrasi menara BTS. Foto: freepik.com

Papua60detik - Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Amandus Gwijangge soroti menara Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Uta, Mapar dan Mapuruka Distrik Mimika Barat Tengah yang kini tidak lagi berfungsi. 

Bantuan BTS dari Kementerian Kominfo tahun 2022 itu telah rampung pengerjaannya dan dalam kurun waktu berjalan sekitar satu tahun, kini BTS itu tidak lagi berfungsi. 


Menurut Amandus, BTS atau jaringan telekomunikasi sangatlah bermanfaat dan memberikan fungsi yang besar bagi masyarakat sekitar. Terlebih dikatakan bahwa jaringan itu dapat membantu dan mendukung pembangunan. 


"Saya harap kepada pemerintah daerah, dinas terkait untuk coba mengecek," ujar Amandus kepada wartawan, Selasa (23/5/2023). 


Lebih lanjut menurut Informasi yang diperoleh Amandus, BTS yang berada di wilayah tersebut memang sudah tidak berfungsi. Untuk itu pihaknya selain kepada pemerintah juga diharapkan kepada Kontraktor yang membangun BTS itu betul-betul bertanggungjawab. 


"Bukan hanya bekerja lalu mendapatkan keuntungan untuk pribadi," katanya. 


Bahkan Amandus menyebut BTS tersebut hanya beberapa bulan setelah dibangun sudah mengalami kerusakan, sehingga dikhawatirkan jangan sampai alat-alat yang dipakai itu keadaannya sudah expired sehingga hanya sebagai simbol untuk melancarkan proyek yang dikerjakan. 


"Jangan sampai hanya demi uang maka pembangunannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ungkapnya. (Eka)