DPRK Mimika Janji Tindaklanjuti 20 Tuntutan TKBM Pelabuhan Pomako
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menerima aspirasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako terkait persoalan upah dan kesejahteraan buruh. Foto: Eka/Papua60detik
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menerima aspirasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako terkait persoalan upah dan kesejahteraan buruh. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika berjanji akan menindaklanjuti dan memberikan jawaban atas 20 tuntutan yang disampaikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako terkait persoalan upah dan kesejahteraan buruh.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan aspirasi yang disampaikan para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. 

Ia mengapresiasi sikap TKBM yang memilih menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRK tanpa melakukan pemalangan jalan.

Menurut Primus, persoalan pembayaran upah buruh harus menjadi perhatian karena menyangkut kesejahteraan para pekerja.

“Badan pengurus membayar upah pekerja di pinggiran jalan, ini kan sangat miris,” ujar Primus saat menerima aksi TKBM, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, anggota DPRK Mimika, Rampeani Rachman, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan persoalan yang merugikan para pekerja terus terjadi.

“Saya mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Saya berjanji akan membasmi orang-orang ini. Kalian yang memberikan makan orang, tapi kalian sendiri susah makan,” tegasnya.

DPRK Mimika selanjutnya akan membahas tuntutan yang disampaikan TKBM bersama pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan upah dan kesejahteraan pekerja di Pelabuhan Pomako. (Eka)