DPRK Mimika Paripurna Bahas LKPJ dan PP-APBD 2024

- Papua60Detik

Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, DPRK Mimika, Foto: Faris/Papua60detik
Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, DPRK Mimika, Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRK Mimika Rabu (2/7/2025).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Primus Natikapereyau, didampingi tiga wakil ketua, yakni Asri Akkas, Karel Gwijangge, dan Ester Tsenawatme. Sebanyak 36 anggota dewan turut hadir. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Mimika Johannes Rettob, Plt Sekda Petrus Yumte, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, BUMN, BUMD, tokoh politik dan undangan lainnya.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyampaikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, hal ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara profesional dan konsisten.

“Laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah memperoleh opini WTP, menandakan bahwa laporan tersebut disusun sesuai standar akuntansi dan menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam pidato pengantar menyampaikan kehadirannya dalam paripurna merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada rakyat Mimika melalui lembaga DPRK.

“Penyampaian Ranperda ini adalah kewajiban tahunan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Selain bentuk akuntabilitas, ini juga menjadi sarana evaluasi dan pengawasan DPRK terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Bupati kemudian memaparkan ringkasan realisasi keuangan daerah sepanjang tahun 2024. Total pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp6,11 triliun dan terealisasi Rp5,88 triliun atau 96,14 persen. 

Sementara belanja daerah dianggarkan Rp7,32 triliun dan terealisasi Rp6,42 triliun atau 87,73 persen, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp542,19 miliar.

Adapun pembiayaan daerah mencakup penerimaan senilai Rp1,20 triliun, yang seluruhnya bersumber dari SILPA, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal di BUMD, menghasilkan saldo pembiayaan netto sebesar Rp1,20 triliun.

“Prestasi opini WTP yang ke-10 berturut-turut sejak 2015 menjadi bukti komitmen dan kerja keras kita bersama. Namun, saya juga menyadari masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi,” tutur Bupati.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh pihak di Mimika untuk terus bekerja sama memperkuat pembangunan daerah menuju Mimika yang cerdas, aman, damai dan sejahtera.

John Rettob menambahkan, pemerintah daerah juga sedang menyiapkan agenda lanjutan seperti pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025, penyusunan APBD Induk Tahun 2026, serta sejumlah Raperda Non-APBD yang diserahkan ke DPRK. (Faris)




Bagikan :