Pegawai Diingatkan Guna TPP Bukan Datang Absen Saja

- Papua60Detik

Apel pegawai di Pusat Pemerintahan, Foto; Martha/Papua60detik
Apel pegawai di Pusat Pemerintahan, Foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Pimpin apel, Senin (30/06/3025) pagi, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte ingatkan pegawai tentang pembayaran dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengacu pada Perbub Nomor 7 Tahun 2024.

Ia menegaskan, inti dari Perbub tersebut bukan TPP semata-mata untuk membuat pegawai hadir apel dan mengisi absensi tepat waktu tiap hari. Akan tetapi tujuan dari TPP guna meningkatkan kinerja pegawai dengan cara hadir pagi-pagi untuk melaksanakan tugas.

"TPP bukan kewajiban atau hak. Banyak Kabupaten di Papua yang tidak mendapat TPP karena tergantung kebijakan dan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, kehadiran ini tolong diperhatikan dengan baik," ujar Petrus Yumte. 

Dalam Perbub kedisplinan pegawai tersebut, salah satu variabel penghitungan nilai TPP, adalah kehadiran serta output yang dikerjakan setiap hari.  Setiap bulannya akan direkap. 

Dengan variabel ini, Petrus berharap kinerja setiap pegawai maksimal. Ia juga meminta agar absensi dilakukan di bagian kepala dinas dan sekretaris dari pukul 08.00-08.15 Wit. 

"Coba itu dibuat di bagian kepala dinas dan sekretaris supaya yang datang aneh-aneh di jam 9-10, absen tidak boleh tandatangan. Pegawai lain lari-lari, hujan-hujanan, yang lain santai-santai di rumah dapat TPP sama. Kan, itu tidak adil," tutupnya.

Petrus pun menekankan kepada bagian kepegawaian dan sekretaris di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran pegawai di kantor sesuai jadwal. (Martha)




Bagikan :