DPRPT Mulai Bahas Pembentukan Perda, Nancy: Perlindungan Perempuan dan Anak Prioritas
Anggota DPRPT, Nancy Natalia Raweyai, Foto: Istimewa
Anggota DPRPT, Nancy Natalia Raweyai, Foto: Istimewa

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) mulai membahas pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) dalam sebuah audiensi yang berlangsung selama hampir dua jam di Gedung DPRPT, Rabu (23/4/2025).

Pertemuan ini diikuti oleh 10 anggota DPRPT serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Anggota DPRPT, Nancy Natalia Raweyai, menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan audiensi awal antara DPRPT, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan pihak eksekutif untuk membahas usulan Program Pembentukan Perda (Propemperda) serta Perda inisiatif DPR.

“Pertemuan dengan Kabiro dan Kabag Hukum Pemprov dgn Bapemperda DPR PT. Membahas sejumlah usulan propemperda dan juga Perda inisiatif DPR, di antaranya Perda Perlindungan Perempuan & Anak. Untuk provinsi baru. Perda ini perlu kita usulkan dan suarakan mengingat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua masih sangat tinggi,” ungkap Nancy kepada Papua60detik, Kamis (24/4/2025)

Selain Perda tersebut, sejumlah Perda inisiatif lainnya juga mulai dibahas, antara lain terkait perlindungan hak masyarakat adat serta pajak dan retribusi daerah.

Nancy menambahkan, seluruh usulan Perda akan dipetakan berdasarkan skala prioritas. 

“Ini baru pertemuan awal. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama dinas-dinas teknis untuk pembahasan yang lebih mendalam,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah, Yulius Manung saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menyerahkan 23 judul rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) untuk Propemperda 2025.

“Rancangan ini nantinya akan ditambah dengan usulan inisiatif dari DPR. Kami berharap Ketua DPRPT segera menetapkan Propemperda 2025 melalui SK, agar Papua Tengah tidak tertinggal dibandingkan provinsi lain,” ujarnya.

Yulius menambahkan, Papua Tengah saat ini menjadi salah satu dari sedikit provinsi yang belum menetapkan Propemperda 2025. Oleh karena itu, percepatan penetapan menjadi hal penting. (Faris)