Dua Bulan, Polres Mimika resmikan 7 Pos Peka

- Papua60Detik

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman meresmikan dua pos peduli keamanan (Peka) di wilayah Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (2/8/2025) malam. l. Foto: Humas Polres Mimika.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman meresmikan dua pos peduli keamanan (Peka) di wilayah Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (2/8/2025) malam. l. Foto: Humas Polres Mimika.

Papua60detik - Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman meresmikan dua pos peduli keamanan (Peka) di wilayah Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (2/8/2025) malam. 

Dua pos diresmikan bertempat di RT 15 dan RT 17 Gang Flora Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah. 

Pos Peka itu dibentuk sebagai wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pos Peka didirikan atas inisiatif masyarakat setempat dan didukung oleh pihak kepolisian.

"Jadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini kita sudah resmikan 7 Pos Peka, termasuk dengan dua Pos Peka yang baru diresmikan malam ini," ujar Kapolres Billy. 

Katanya, kehadiran Pos Peka sangat membantu pihak kepolisian menjaga kamtibmas. 

"Adanya Pos Peka ini sangat membantu kami dari kepolisian, ini mengingat jumlah personel kami sedikit apalagi kita tahu wilayah Mimika ini sangat luas," katanya. 

"Jadi dalam menjelang hari kemerdekaan, kita mengoptimalkan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Mimika tetap kondusif dengan mengaktifkan Pos Peka," lanjutnya. 

Sementara itu Alif mewakili masyarakat yang ada di Pos Peka Gang Flora RT 17 Pasar Sentral memberikan apresiasi pihak kepolisian di Mimika yang sudah membantu dalam pendirian Pos Peka. 

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Mimika beserta jajarannya yang sudah membantu, dan sudah hadir langsung untuk meresmikan Pos Peka kami," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :