Dua Oknum TNI Ditangkap Karena Terlibat Kepemilikan Amunisi Ilegal
Barang bukti amunisi yang disita dari dua oknum TNI.   Foto: Penrem 172/PWY
Barang bukti amunisi yang disita dari dua oknum TNI. Foto: Penrem 172/PWY

Papua60detik - Dua oknum TNI yakni Pratu MS  dan Prada MS ditangkap lantaran kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal. 

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan bahwa keduanya merupakan prajurit Organik Kodim 1702/ Jayawijaya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman.

"Terkait dua oknum, Pratu MS dan Prada MS  yang diamankan karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi illegal, kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem.

Ia menegaskan bahwa, TNI tidak akan mentolelir siapapun terlebih anggotanya yang memiliki dan atau menyimpan amunisi tanpa izin.

Danrem menjelaskan, penangkapan terhadap dua prajurit ini berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung. LK kemudian mengaku telah menyerahkan munisi sebanyak 77 butir kepada kedua oknum TNI AD tersebut.

Mendapat info ini kemudian Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi tersebut dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS. 

Dari hasil pemeriksaan ini didapatkan 77 butir munisi tajam kaliber 5,56 MM yang disimpan oleh keduanya.

"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas," ujar Danrem.

JO Sembiring mengatakan bahwa, jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," ujarnya.

Saat ini kedua oknum tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi tersebut dan peruntukannya. (Amma)